Bandara Nusawiru yang berlokasi di Kecamatan Cijulang, Kabupaten Pangandaran, Provinsi Jawa Barat, direncanakan untuk melaksanakan perluasan landasan pacu (runway) dan peningkatan beberapa fasilitas. Berkaitan dengan rencana penambahan landasan pacu Bandara Nusawiru tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah membayar dana sebesar Rp. 26 miliar untuk pembebasan lahan di sekitar lokasi bandara. |
Bandara Nusawiru, Pangandaran, Jawa Barat. |
Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah membayar uang sebesar Rp 26 miliar untuk keperluan perluasan Bandar Udara (Bandara) Nusawiru, di Kecamatan Cijulang, Kabupaten Pangandaran. Dikatakan Koordinator Bandar Udara Nusawiru dari Dinas Perhubungan Jawa Barat, Hendra Gunawan, uang yang dibayar tersebut adalah untuk tanah kas desa yang ada di Desa Kondangjajar, Kecamatan Cijulang seluas 50 hektare. "Pembayaran itu untuk peningkatan Bandar Udara Nusawiru. Sebab, bandara ini akan dilakukan perluasan landasan pacu dan peningkatan fasilitasnya," ucapnya Senin (13/10/2014).
Dikatakan Hendra, proses pembayaran tanah kas tersebut dilakukan setelah sebelumnya ada sosialisasi kepada pemerintah desa, juga pengukuran di lapangan. Dari hasil tersebut maka disepakati bahwa lahan seluas 50 hektare dibayar dengan uang Rp 26 miliar.
Dalam proses peningkatan dan perluasan bandara, ada yang memakan lahan milik warga yakni seluas empat hektare. Lokasi itu untuk memperluas jalan masuk ke bandara. "Untuk lahan empat hektare itu masih dalam tahan perencanaan. Dan perlu sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat," ujarnya.
Seperti diketahui, landasan pacu (runway red.) Bandar Udara Nuswiru, akan diperpanjang dalam waktu dekat ini. Dengan demikian, nantinya pesawat berukuran besar dapat mendarat di sana.
Dari landasan pacu berukuran 1.400 meter saat ini, nantinya akan diperluas menjadi 1.900 meter hingga 2.000 meter. Untuk peningkatan kapasitas landasan pacu itu akan dilakukan oleh pihak ketiga. Selain itu, pengembangan lain di Bandar Udara ini adalah pemerliharan dan pembangunan terminal.
www.pikiran-rakyat.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar