PT Angkasa Pura I kekurangan tenaga air traffic control (ATC) sebanyak 286 orang meski harus mengendalikan 2.100 pesawat negara asing dan 250 pesawat domestik yang lalu lalang di wilayah udara bandara-bandara yang dikelolanya. Selain itu, AP I juga berencana mengoperasikan empat bandara kelolaannya selama 24 jam.
Direktur Utama PT Angkasa Pura (AP) I Tommy Soetomo mengatakan saat ini tenaga Air Traffic Control (ATC) yang dimiliki sebanyak 339 personil. Padahal dengan pergerakan pesawat sebanyak 1,8 juta penerbangan per tahun di 13 bandara yang dioperasikan, idealnya membutuhkan 625 personil. "Pergerakan pesawat yang tinggi menyebabkan bertambahnya jam serta beban kerja para tenaga ATC, sehingga dikhawatirkan memengaruhi tingkat keselamatan penerbang," kata Tommy usai acara pengukuhan Taruna Junior ATC di Jakarta, Rabu (13/6/2012).
Dia menyebutkan melalui pusat pengendali ATC yang dikelola AP I yakni Makassar Air Traffic Services Center (MATSC), pihaknya mengatur 2.100 over flying (penerbangan maskapai asing yang lewat) serta 250 pergerakan pesawat domestik perhari di 13 bandaranya. "Untuk maskapai asing, sekali lewat, durasi 1 jam 45 menit, mereka harus bayar Rp10 juta. Nilai ini seperempat lebih kecil dari Australia Rp40 juta. Jadi, biaya over flying di Indonesia tergolong murah, kita menerapkan cost recovery," kata Tommy.
Dia menjelaskan tenaga ATC ini harus ditambah secepatnya, karena sejumlah bandara akan beroperasi selama 24 jam, seperti Juanda Surabaya, Sultan Hasanuddin Makassar, Sepinggan Balikpapan dan Adi Sutjipto Yogyakarta. Saat ini baru Bandara Ngurah Rai, Denpasar yang sudah beroperasi 24 jam. "Untuk memenuhi kebutuhan tenaga ATC ini, kami melakukan program pendidikan akselerasi selama 9 bulan, dengan dana Rp49 miliar pada tahun ini. Biaya ini termasuk untuk pendidikan tenaga teknisi. Dari program pendidikan akselerasi ini, baru meluluskan 25 orang taruna Junior Air Traffic Controller (JATC)," tutur Tommy.
Upaya lainnya, imbuh Tommy, pihaknya juga menandatangani perjanjian kerjasama tentang pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan Junior Air Traffic Controller dengan Sekolah Tinggi Penerbangan Indonesia (STPI). Perjanjian kerjasama ini merupakan tindak lanjut dari penandatangan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Pendidikan dan Pelatihan Sumber Daya Manusia di Bidang Penerbangan antara AP I dan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan Kementerian Perhubungan yang dilakukan pada 17 Januari 2012.
Salah satu isu krusial di bidang pelayanan navigasi penerbangan saat ini adalah adanya kekurangan tenaga Air ATC di Indonesia. Ditambah lagi, lulusan ATC yang dihasilkan oleh lembaga pendidikan di bawah naungan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Perhubungan. Pendidikan dan Pelatihan bagi calon JATC 2012 ini akan dilaksanakan dalam program jangka pendek selama 9 bulan. Waktu pendidikan relatif singkat dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya (sekitar 2-4 tahun) karena calon JATC berasal dari lulusan sarjana strata 1 dari berbagai universitas di Indonesia. "Maka diharapkan sisi wawasan dan sikap mental para calon taruna sudah memadai dan cukup dengan menempuh diklat selama 9 bulan untuk menjadi tenaga ATC yang siap ditempatkan di wilayah kerja AP I," tutur Tommy.
www.bisnis.com