Cari di Blog Ini

Kamis, 27 Februari 2014

Pesawat N-245 Dan N-270 Bakal Dirancang Setelah Proyek Pesawat N-219

Pesawat terbang N-245 dan N-270 akan segera dirancang dan dibuat oleh Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) dan PT Dirgantara Indonesia (PTDI) setelah selesai proyek pengembangan pesawat N-219 pada tahun 2016. Keterlibatan LAPAN hanya sampai pada pembuatan prototipe pesawat N-245 dan N-270, sedangkan proses produksi akan dilakukan oleh PT Dirgantara Indonesia.
Pesawat Terbang N-250. ZonaAero
Setelah N-219, RI Siapkan Proyek Pesawat Baru N-245 dan N-270

Pesawat terbang N-245 dan N-270 akan dirancang dan dibuat oleh Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) dan PT Dirgantara Indonesia (PTDI). Proyek ini akan dikerjakan setelah proyek pesawat ringan N-219 selesai dikerjakan tahun 2016. "Setelah ini akan ada N-245 dan N-270 yang segera dimulai pada pertengahan tahun 2016 kita buat desain. N-245 itu untuk 45 penumpang, N-270 untuk 70 penumpang dan kedua pesawat ini pakai 2 mesin. Diharapkan cita-cita kita adalah R&D (penelitian dan pengembangan) ada di LAPAN, produksinya ada di DI," kata Kepala Pusat Teknologi Penerbangan LAPAN Gunawan S Prabowo saat ditemui di Kantor LAPAN Rawamangun Jakarta, Selasa (25/02/2014).

Saat ini, LAPAN menganggarkan Rp 400 miliar untuk mengembangkan pesawat N-219 yang diserahkan kepada PTDI. Namun apaila pesawat itu sudah jadi dan dijual secara komersial, LAPAN tidak mendapatkan keuntungan penjualan. "LAPAN itu hanya kembangkan design center. Hasil penjualan itu nggak masuk ke kita. Kita berhenti hanya sampai prototype saja," ungkapnya.

Dana sebesar Rp 400 miliar akan dikucurkan selama 2 periode yaitu tahun 2014 sebesar Rp 310 miliar dan tahun 2015 sebesar Rp 90 miliar. LAPAN sebagai lembaga yang dimiliki negara hanya mengambil keuntungan dari hak cipta pesawat dan keterlibatan 30 tenaga ahli LAPAN untuk bekerjasama membuat pesawat N219 dengan PTDI. "Untungnya apa untuk LAPAN? Kita punya industri penerbangan. Kalau kita ingin improve kemampuan nggak kita nggak akan mampu. Sehingga ini kan ada barangnya jadi bagus itu imbal baliknya ke LAPAN. Lalu hak paten menjadi milik negara," imbuhnya.

finance.detik.com