Cari di Blog Ini

Rabu, 12 Maret 2014

Penerbangan Internasional Kupang-Darwin Ditawarkan Kepada 6 Maskapai Nasional

Usulan untuk membuka rute penerbangan rute penerbangan Kupang-Darwin (Australia) mendapat tanggapan positif dari Kementerian Perhubungan Republik Indonesia. Menindak lanjuti usulan layanan penerbangan internasional dengan rute Kupang-Darwin tersebut, Direktorat Jenederal Perhubungan Udara menerbitkan surat dengan nomor AU.003/13/13/DJPU DAU.2014, tanggal 27 Februari 2014, yang memberikan penawaran kepada 6 maskapai nasional untuk melayani rute penerbangan internasional Kupang-Dili (PP) dan Kupang-Darwin (PP).

Bandara El Tari Kupang NTT. ZonaAero
Kemenhub Restui Buka Penerbangan Kupang-Darwin.

Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI merestui pembukaan rute penerbangan internasional Kupang-Darwin dan Kupang-Dili pergi pulang (PP). Restu Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub RI itu sebagai respons atas surat Pemerintah Propinsi NTT Nomor: BU.550/01/Perhubungan, tanggal 27 Januari 2014. Surat dengan perihal, Permohonan Pembukaan Rute Penerbangan Internasional Kupang-Dili (PP) dan Kupang-Darwin (PP), itu ditandatangani Gubernur NTT, Drs. Frans Lebu Raya. Kepala Dinas Perhubungan Propinsi NTT, Ir. Stefanus Ratoe Oedjoe, MT, menjelaskan hal itu di ruang kerjanya, Jumat (7/3/2014).

Dalam surat permohonan Pemprop NTT yang kopiannya diterima Pos Kupang, disebutkan beberapa alasan dibukanya rute penerbangan internasional ke dua negara tersebut. Alasan pertama, Propinsi NTT merupakan salah satu propinsi kepulauan di Indonesia yang pada pelaksanaan Sail Komodo tahun 2013 di Labuan Bajo ditetapkan sebagai salah satu destinasi dunia di bidang pariwisata. Hal tersebut didukung letak Propinsi NTT yang strategis sebagai wilayah terdepan pada sabuk selatan Indonesia yang berbatasan darat dengan negara RDTL dan berbatasan laut dengan negara Australia.

Selain itu, Pemprop NTT juga telah mencanangkan program pengembangan Segitiga Pertumbuhan Kupang-Dili-Darwin, mengingat adanya potensi ekonomi dan hubungan emosional antara masyarakat yang berdomisili pada ke-tiga wilayah tersebut yang sangat membutuhkan adanya transportasi udara berupa penerbangan Internasional untuk menghubungkan ke-tiga wilayah tersebut.

Enam Maskapai

Stefanus menjelaskan, respons Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub RI terhadap surat Pemprop NTT itu dituangkan dalam surat Nomor: AU.003/13/13/DJPU DAU.2014, tanggal 27 Februari 2014, dengan menawarkan kepada enam maskapai penerbangan untuk melayani rute penerbangan internasional Kupang-Dili (PP) dan Kupang-Darwin (PP). Enam maskapai yang ditawarkan Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub RI untuk melaksanakan rute penerbangan internasional ke dua negara tersebut, yakni PT Garuda Indonesia, PT Lion Montan Airlines, PT Sriwijaya Airlines, PT Indonesia AirAsia, PT Citilink Indonesia dan PT Mandala Airlines. Diharapkan dalam waktu dekat enam maskapai penerbangan tersebut mengajukan izin penerbangan kepada Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub RI sehingga Dirjen Perhubungan Udara menerbitkan izin penerbangan Internasional ke-dua rute tersebut.

Sebagai antisipasi pelaksanaan penerbangan internasional ke dua negara itu, demikian Stefanus, PT Angkasa Pura I sebagai pengelola Bandar Udara El Tari Kupang telah selesai membangun dan menyiapkan ruangan kedatangan dan keberangkatan internasional yang saat ini sedang dalam proses finishing. Dikatakannya, Bandara El Tari Kupang saat ini sudah memenuhi syarat sebagai bandara internasional. Di ruang kedatangan dan keberangkatan yang sedang dalam proses finishing saat ini sudah disiapkan ruang bea cukai, customer, imigrasi dan karantina. "Inilah persyaratan bandara internasional dan saat ini sudah dipenuhi Bandara El Tari Kupang," kata Stefanus.

Ia mengharapkan dengan adanya penerbangan segitiga internasional ini bisa mendongkrak pertumbuhan ekonomi NTT, pariwisata dan sosial kemasyarakatan atau apa yang disebut sebagai segitiga pertumbuhan. *

www.tribunnews.com