Cari di Blog Ini

Sabtu, 28 Januari 2012

Peningkatan Pesat Jumlah Penumpang Pesawat Harus Memacu Penerbangan Indonesia Berkaliber Dunia

Peningkatan Pesat Jumlah Penumpang Pesawat Harus Memacu Penerbangan Indonesia Berkaliber Dunia.
Penerbangan Indonesia Menuju Kelas Dunia

Meningkatnya pertambahan jumlah penumpang domestik, dengan rata-rata 15,3 persen per tahun hingga mengalahkan laju pertumbuhan dunia, menyebabkan Indonesia menjadi pasar penumpang yang menarik bagi air operator dalam maupun luar negeri.

Konsultan Penerbangan Internasional, Chairman CSE Aviation, Chappy Hakim mengatakan, kondisi tersebut sebenarnya cukup menguntungkan Indonesia untuk dapat menghantarkan industri penerbangan negeri ini menuju kelas dunia. Namun dengan peringkat penerbangan Indonesia yang masih masuk kategori dua, bila mengacu pada standar regulasi International Civil Aviation Organization (ICAO) hal itu menandakan penerbangan Indonesia belum seluruhnya memenuhi syarat keselamatan terbang internasional.

Jika Indonesia ingin menuju kelas dunia (world class) dalam industri penerbangan, negeri ini harus siap dan berani melakukan banyak perubahan dan perbaikan yang menyeluruh dan simultan. "Kita harus siap. Ini tantangan bagi kita bersama untuk bisa melakukan banyak perbaikan disana sini," tegas Chappy Hakim usai seminar penerbangan bertajuk Mengantar Industri Penerbangan Indonesia Menuju Kelas Dunia, di Jakarta, Rabu (25/1).

Menurut Chappy, pembenahan organisasi, pembentukan kaderisasi personel penerbangan, penambahan jumlah pilot dan petugas Air Traffic Control (ATC), pelatihan dan peningkatan kualitas SDM, pemberian subsidi pada sekolah penerbang, penambahan dan pembenahan infrastruktur dan teknologi pendukung, merupakan bagian penting yang harus segera dilakukan pemerintah untuk dapat menghantarkan industri penerbangan kita menuju kelas dunia. "Pada dasarnya, ada tiga aspek yang harus bertanggung jawab dalam mempersiapkan industri penerbangan negeri ini menjadi world class, yaitu pemerintah selaku otoritas penerbangan yang berfungsi sebagai regulator; maskapai sebagai operator; dan masyarakat itu sendiri. Namun dari semua itu, tetap pemerintahlah yang lebih bertanggung jawab karena memiliki kekuatan untuk mengatur dan mengeluarkan regulasi," kata Chappy.

Selain itu, Chappy juga menekankan agar pemerintah juga lebih meningkatkan fungsi pengawasan dan penegakkan hukum, karena peraturan perundang-undangan yang ada saat ini sudah cukup jelas.

Sementara itu, melihat kepadatan yang terjadi di sejumlah bandara di Tanah Air, Presiden Federasi Pilot Indonesia, Capt. Hasfrinsyah Hs memberikan masukan kepada pemerintah untuk dapat memberlakukan pembatasan penambahan jumlah armada bagi maskapai. "Pemerintah harus dapat menahan jumlah penambahan pesawat menjadi maksimal hanya tujuh armada pertahun bagi satu perusahaan. Hal ini untuk menahan kepadatan yang terjadi sekarang, sebab penambahan armada yang terjadi saat ini belum dapat diimbangi dengan penambahan infrastruktur dan SDM yang memadai. Cara demikian diharapkan dapat meningkatkan keselamatan penerbangan di Tanah Air," tambah Hasfrinsyah.

infopublik.org