Cari di Blog Ini

Jumat, 30 Mei 2014

Revisi Tarif Tiket Pesawat Baru Ditetapkan Setelah Idul Fitri 2014

Perubahan biaya tarif tiket pesawat penerbangan berjadwal komersial baru akan ditetapkan setelah pelaksanaan Lebaran atau Hari Raya Idul Fitri 2014. Perihal penetapan revisi tarif tiket pesawat terbang ini disampaikan oleh Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Perhubungan Julius Adravida Barata. Untuk itu pihak Kemenhub masih menunggu masukan dari Indonesia National Air Carriers Association (INACA).

Pesawat Terbang. ZonaAero
Pesawat Terbang.
Tarif Baru Penerbangan Ditetapkan Setelah Lebaran.

Kementerian Perhubungan menyatakan revisi tarif batas atas penerbangan belum ditetapkan. "Kami masih menunggu masukan dari Indonesia National Air Carriers Association (INACA), jadi mungkin revisinya setelah Lebaran," kata Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Perhubungan Julius Adravida Barata, Selasa, 27 Mei 2014.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan berencana merevisi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 26 Tahun 2010 tentang Mekanisme Formulasi Perhitungan dan Penetapan Tarif Batas Atas Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri. "Rencana revisi secara spesifik meliputi penyesuaian terhadap penetapan tingkat keterisian penumpang atau load factor, penyesuaian formula dan perhitungan tarif, serta penyesuaian tarif dasar berdasarkan kinerja, biaya, dan populasi pesawat," kata Kepala Bagian Hukum Kementerian Perhubungan, Israful Hayat.

Ia menjelaskan, penerapan surcharge atau tuslah disesuaikan dengan harga avtur. Adapun penetapan tarif terdiri atas tarif jarak, pajak, iuran wajib asuransi, serta biaya tuslah dengan izin Menteri Perhubungan. Israful menuturkan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara masih menunggu kelengkapan data pendukung dari maskapai, seperti form penghitungan biaya total operasi pesawat udara setiap tipe pesawat dan besaran tarif normal.

Adapun maskapai Lion Air menyebutkan sampai saat ini belum ada keputusan dari pemerintah mengenai revisi tarif batas atas. "Masih digodok, dan setahu kami kenaikan baru akan terjadi setelah Lebaran," kata Direktur Umum Lion Air Edward Sirait. Ia menuturkan maskapai-maskapai sudah memberi masukan kepada Kementerian Perhubungan mengenai rencana revisi tarif batas atas tersebut.

Sedangkan AirAsia Indonesia diminta melengkapi data pendukung oleh Kementerian Perhubungan. "Kementerian Perhubungan sudah meminta masukan dari maskapai, sedang kami evaluasi," ujar Manajer Komunikasi AirAsia Indonesia Audrey Prograstama Petriny. Ia mengungkapkan kenaikan tarif nantinya berlaku untuk semua rute domestik maskapai tersebut. Namun, ia melanjutkan, tanggal dimulainya penerapan tarif baru itu belum ditentukan.

www.tempo.co

Tidak ada komentar:

Posting Komentar