Untuk lebih mempererat hubungan bilateral antara Indonesia dan Meksiko, kedua negara melakukan pertemuan bilateral yang menghasilkan kesepakatan di bidang penerbangan. Pemerintah Indonesia dan Mexico menandatangani kesepakatan pelayanan di bidang angkutan udara/penerbangan (Air Service Agreement). Penandatanganan dilakukan oleh Menteri Perhubungan RI EE Mangindaan dan Menteri Luar Negeri Meksiko, di Hotel Sofitel, Nusa Dua, Bali. Penandatanganan tersebut, juga disaksikan oleh Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono dan Presiden Meksiko, Enrique Pena Nieto.
Penandatanganan kesepakatan ini dilakukan setelah Presiden RI dan Presiden Meksiko melakukan pertemuan Bilateral pada rangkaian kegiatan APEC 2013 di Bali. Kesepakatan dilakukan untuk memberikan landasan hukum yang dapat memfasilitasi pembukaan pelayanan di bidang penerbangan kedua negara baik antar pemerintah (Government to Government), maupun antar perusahaan penerbangan kedua negara (Business to Business).
Diharapkan kesepakatan ini dapat ditindaklanjuti oleh perusahaan penerbangan kedua negara untuk melakukan kerja sama dalam pelayanan penerbangan RI-Meksiko. Dengan adanya pelayanan penerbangan antar dua negara tersebut diharapkan dapat lebih meningkatkan hubungan masyarakat, hubungan perdagangan, serta meningkatkan pariwisata dan ekonomi antar kedua negara tersebut.
Selain kesepakatan di bidang transportasi, kedua negara juga melakukan beberapa kesepakatan, diantaranya kesepakatan yang memuat perubahan atas perjanjian antara Meksiko dan Pemerintah RI mengenai Penghindaran Fiskal berhubungan dengan pajak-pajak atas pendapatan. Kesepakatan ini ditandatangani di Kota Loas Cabos, Meksiko, 6 September 2002, kerjasama antara Kementerian Kesehatan RI dan Kementerian Kesehatan Meksiko mengenai kerja sama kesehatan dan kerja sama Pariwisata antara Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan Kementerian Pariwisata Meksiko.
www.tribunnews.com