Jika Open Sky sudah diberlakukan, bagaimana nasib maskapai penerbangan dalam negeri? Menurut pemerintah, jika angka pertumbuhan jumlah penumpang pesawat terbang domestik berkisar pada angka 10% per tahun maka maskapai penerbangan dalam negeri akan tetap menikmati keuntungan secara maksimal. Dengan angka 10% per tahun tersebut maka diprediksi bahwa pada tahun 2015 jumlah penumpang pesawat terbang domestik mencapai 77,6 juta orang. Selain itu, dengan banyaknya pembelian pesawat terbang baru, diyakini maskapai penerbangan nasional akan mampu bersaing dengan maskapai asing untuk memperebutkan pasar penerbangan di dalam negeri maupun rute penerbangan luar negeri.
 |
| Airport. ZonaAero | Jumlah Penumpang Pesawat Terbang Domestik Bertambah. |
| Airport |
Penumpang Domestik 2015 Diprediksi 77,6 Juta
Pemerintah memprediksi bakal terjadi peningkatan penumpang pesawat domestik yang cukup besar dalam lima tahun ke depan. Meskipun nantinya akan diberlakukan
Open Sky, tetapi maskapai lokal tetap akan menikmatinya secara maksimal.
Direktur Angkutan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Tri S Sunoko mengatakan, dalam hitungan moderat pemerintah yaitu setiap tahun terjadi kenaikan penumpang sebesar 10 persen saja, maka pada 2015 jumlah penumpang angkutan penerbangan domestik menjadi 77,608 juta orang. "Ini hitungan moderat saja, pada setiap tahunnya terjadi pertumbuhan belasan persen, kecuali pada 2008 lalu yang turun 4 persen," kata Tri Sunoko di Jakarta, Selasa (13/4/2010).
Kemenhub telah membuat prediksi peningkatan penerbangan berjadwal dan kargo untuk rute domestik dan internasional. Untuk penerbangan domestik, target penumpang hingga 2015 adalah, 2010 sebanyak 48,188 juta, 2011 sebanyak 53 juta, 2012 sebanyak 58,308 juta, 2013 sebanyak 64,139 juta, 2014 sebanyak 70,553 juta dan 2015 sebanyak 77,608 juta penumpang. Sementara untuk kargo domestik, 2010 (430,8 kilo ton), 2011 (473,9 kilo ton), 2012 (521,3 kilo ton), 2013 (573,43 kilo ton), 2014 (630,78 kilo ton) dan 2015 (693,86 kilo ton).
Untuk penerbangan berjadwal domestik ini, jelas Tri, maskapai penerbangan tidak perlu mengkhawatirkan bakal diambil oleh airline-airline asing, karena sudah disepakati bahwa penerbangan domestik tetap dikuasai oleh maskapai lokal. "Untuk domestik, azas
cabotage tetap berlaku. Maskapai yang akan masuk rute antar kota di Indonesia harus berbadan hukum Indonesia. Jadi kepemilikan saham perusahaan itu minimal
single majority 51 persen adalah investor lokal," tegasnya.
Open Sky
Sementara untuk liberalisasi penerbangan atau
Open Sky, diberlakukan untuk rute
point to point atau antar kota antar negara. Sehingga penumpang yang akan diperebutkan oleh maskapai asing dan lokal adalah penumpang internasional. Ditegaskannya, dalam
Open Sky 2015 nanti, maskapai asing hanya bisa berebut penumpang internasional saja, sehingga maskapai lokal masih bakal mendapatkan pangsa pasar yang sangat besar untuk rute-rute domestik. "Dengan mulai bertambahnya jumlah pesawat yang cukup bagus dari semua maskapai penerbangan nasional, saya sangat yakin mereka bisa bersaing untuk berebut rute internasional dengan maskapai asing," tandasnya.
kompas.com