Cari di Blog Ini

Selasa, 07 Mei 2013

Swasta Akan Dibolehkan Kelola Sisi Darat Bandara

Informasi Penerbangan: Pihak swasta kini diperbolehkan untuk mengelola secara komersial bagian sisi darat bandara-bandara milik pemerintah. Kementerian Perhubungan Republik Indonesia akan menawarkan 210 bandara yang tersebar di seluruh Indonesia untuk dikelola sisi daratnya oleh pihak swasta. Sebagai persiapan, Kementerian Perhubungan sedang menyusun Keputusan Menteri (KM) yang bisa menjadi payung hukum untuk pelaksanaan kebijakan pemerintah tersebut.
Bandara. ZonaAero
Swasta Akan Kelola 210 Bandara Pemerintah

Kementerian Perhubungan berencana menyerahkan pengelolaan sisi darat 210 bandara milik pemerintah (Unit Pelaksana Teknis/UPT) kepada pihak swasta. Sebagai payung hukum, saat ini sedang dipersiapkan surat Keputusan Menteri (KM) yang memperbolehkan swasta mengelola bandara-bandara kecil milik pemerintah.

Kepala Bagian Hukum dan KSLN Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Isfrafulhayat mengatakan, pihaknya sedang menyiapkan Keputusan Menteri (KM) yang akan menawarkan sisi darat bandara milik pemerintah untuk dikelola swasta. Sementara sisi udara meliputi landasan dan navigasi tetap dikelola pemerintah. "Kita akan tawarkan sisi darat untuk dikelola swasta," ujarnya.

Menurut dia, hal itu merupakan langkah strategis yang akan menguntungkan. Pasalnya, sisi darat bandara akan dikomersialkan dan dikelola dengan baik oleh swasta. Sementara pemerintah akan mendapatkan uang sewa konsesi dari swasta. "Disisi lain biaya perawatan yang biasanya dikeluarkan pemerintah bisa dialokasikan untuk keperluan lain," tambahnya.

Isfra menerangkan, pada dasarnya swasta sudah diperbolehkan untuk menjadi pengelola bandara. Hal itu sesuai dengan amanat Undang-Undang Penerbangan nomor 1 tahun 2009. Dengan demikian tidak ada masalah swasta mengelola sisi darat bandara, "Dulu hanya pemerintah yang boleh, mulai 2009 swasta dan Pemda juga boleh," sebutnya

Perkembangan ekonomi daerah dan meningkatnya kesejahteraan masyarakat mendorong Pemda untuk membangun bandara di daerahnya. Dalam dua tahun terakhir ini, banyak sekali MoU (Memorandum of Understanding) yang dilakukan Kemenhub dengan beberapa Pemda. "Jadi mereka yang menyediakan tanah dan pembangunannya dengan biaya APBN," terangnya.

Disisi lain, operator bandara di Indonesia mulai mendapat nama di dunia internasional. Terbukti, Indonesia terpilih sebagai tuan rumah penyelenggaraan Civil Air Navigation Services Organisation (CANSO) Asia Pacific Conference (APAC) yang akn dilaksanakan di Jakarta 6-8 Mei 2013. "Ini perhelatan bergengsi organisasi penyelenggara pelayanan navigasi udara sipil internasional," kata Dirut PT Angkasa Pura II, Tri S Sunoko.

Dia mengungkapkan, pada kegiatan nanti akan hadir 286 orang delegasi perwakilan dari 33 negara anggota CANSO se-Asia Pasific. "Ini even yang cukup penting dan membanggakan. Karena baru setahun jadi anggota, kita langsung dipercaya menjadi tuan rumah. Padahal, negara-negara lain berlomba mengajukan diri, tapi kita yang terpilih," jelasnya.

www.jpnn.com