Kementerian Perhubungan Republik Indonesia telah memprogramkan Bandara Leo Wattimena di Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, menjadi bandara internasional untuk mendukung pengembangan daerah itu sebagai tujuan wisata serta Kawasan Ekonomi Khusus.
Kepala Dinas Perhubungan Telekomunikasi dan Informatika Malut Taufik Madjid mengatakan di Ternate, Selasa, Morotai memiliki potensi objek wisata yang sangat menarik, terutama wisata bahari dan peninggalan sejarah Perang Dunia II. Oleh karena itu, pengembangan Bandara Leo Wattimena menjadi bandara internasional diharapkan akan mendorong perusahaan penerbangan untuk membuka rute penerbangan internasional dari dan ke bandara itu, yang pada gilirannya akan meningkatkan kunjungan wisatawan mancanegara ke sana. "Penetapan Morotai sebagai KEK akan mendorong investor dari dalam dan luar negeri untuk menanamkan modal di Morotai dan itu berarti mengembangkan Bandara Leo Wattimena menjadi bandara internasional merupakan keharusan," katanya.
Kementerian Perhubungan pada 2012 mengalokasikan anggaran Rp 20 miliar lebih untuk pembenahan bandara Leot Wattimena, di antaranya perpanjangan landasan sehingga sudah bisa didarati pesawat berbadan lebar serta memperbaharui fasilitas navigasi di bandara itu. Taufik Madjid mengatakan, Kementerian Perhubungan akan terus membenahi bandara peninggalan Sekutu pada Perang Dunia II itu, seperti pembangunan terminal penumpang yang representatif serta berbagai fasilitas penunjang lainnya yang sesuai dengan standar bandara internasional.
Kementerian Perhubungan sejauh ini belum memastikan kapan Bandara Leo Wattimena ditetapkan sebagai bandara internasional, namun Pemprov Malut sendiri sudah mengusulkan agar penetapan itu secepatnya, yang untuk tahap awal dijadikan bandara embarkasi haji.
www.republika.co.id