Cari di Blog Ini

Sabtu, 02 Februari 2013

Pasca Pailit, Kantor Batavia Air Pindah Ke Kemayoran Jakarta Pusat

Kantor Pusat Batavia Air sudah dipindahkan ke alamat Jalan Angkasa Raya Kompleks Indo Ruko Nomor 20 N, Kemayoran, Jakarta Pusat, Sementara untuk penyelesaian refund tiket pesawat, Batavia Air menyediakan nomor telepon khusus di 021-4280-0999. Kantor Pusat Batavia Air sudah tidak lagi di alamat Jalan Juanda 15 Jakarta Pusat.
Batavia Air. ZonaAero
Batavia Air
Dipailitkan, Kantor Pusat Batavia Air Pindah

Pasca-pailit, kantor perwakilan Batavia Air pindah. Kantor baru tersebut langsung diserbu calon penumpang untuk meminta pengembalian uang tiket (refund). Kantor perwakilan yang menjadi pusat penjualan tiket Batavia Air di Jakarta berada di Jalan Juanda 15 Jakarta Pusat. Selain itu, ada juga di Terminal 1B Bandara Soekarno-Hatta. Namun sejak dipailitkan mulai pukul 00.00 WIB hari ini, kantornya pindah ke Jalan Angkasa Raya Kompleks Indo Ruko Nomor 20 N, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Hari, petugas parkir yang ada di depan kantor perwakilan Batavia Air di Jalan Juanda, mengatakan kantor Batavia Air resmi pindah mulai hari Kamis, 31 Januari 2013. "Mulai hari ini ditutup, direlokasi ke Kemayoran," kata Hari, Kamis (31/1/2013).

Logo Batavia Air pun dihapus dari gedung yang menjadi pusat penjualan tiket Batavia Air di Jakarta tersebut. Suasana kantor pun lengang, tanpa aktivitas apa pun karena kantor sudah dikunci. Di pinggir jalan, hanya ada spanduk yang dipampang di antara tiang bendera yang bertuliskan kantor Batavia Air pindah ke Kemayoran. Untuk melayani refund tiket, Batavia Air menyediakan nomor telepon khusus di 021-4280-0999. Para penumpang yang ingin melakukan refund pun banyak yang kecewa. Kebanyakan hanya turun dari mobil, memotret spanduk, dan langsung masuk kembali ke mobil untuk menuju kantor pusat Batavia Air yang baru.

Hingga saat ini, kantor Batavia Air di Kemayoran masih dipenuhi calon penumpang maskapai Batavia Air. Mereka masih menunggu kejelasan nasib tiket yang sudah telanjur dibeli. Batavia Air per hari Kamis ini memang berhenti beroperasi setelah Pengadilan Niaga Jakarta Pusat dalam putusannya No. 77/pailit/2012/PN.NIAGA.JKT.PST tanggal 30 Januari 2013 menjatuhkan putusan pailit kepada Batavia Air.

Gugatan pailit ini menyangkut ketertarikan Batavia Air untuk mengambil pesawat jenis wide body Airbus 330 untuk angkutan penerbangan jemaah haji. Ternyata, tiga tahun berturut-turut, Batavia Air tidak mendapatkan proyek haji sehingga terjadi tunggakan-tunggakan pembayaran. ILFC kemudian melayangkan permohonan pailit kepada Batavia Air ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada 20 Desember 2012. Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pun telah menunjuk empat kurator, yakni Turman Panggabean, Andra Reinhard Sirait Law Firm Duma & Co, Permata N Daulay Law Firm PN Daulay & Partners, dan Alba Sukma Hadi Sukma & Partners.

bisniskeuangan.kompas.com